Selasa, 17 November 2009

Ringkasan BAB 4 : LEMBAGA

Lembaga merupakan wadah yang menyediakan jasa/layanan. Salah satu fungsi dari didirikaanya LKM adalah sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dalam perkembangannya,LKM tidak hanya memberikan layanan kredit,melainkan penyediaan tabungan dan jasa keuangan lainnya. Sekarang banyak LKM mulai melihat keuntungan dan kerugian dari perbedaan struktur kelembagaan. Sejumlah persoalan kelembagaan antara lain termasuk :
• Pertumbuhan dan transformasi kelembagaan
• Kepemilikan dan tata kelola
• Akses atas sumber pendanaan baru
• Kapasitas kelembagaan

Pentingnya Lembaga
Lembaga adalah sekumpulan asset,keuangan dan lainnya yang digabung untuk melakukan segala jenis kegiatan seperti pemberian kredit dan menghimpun dana simpanan sepanjang waktu. Berdasarkan sifat,lembaga mempunyai fungsi dan kekekalan tertentu.

Sifat-sifat Lembaga yang Baik
1. Lembaga itu menyediakan jasa untuk kelompok sasaran yang relevan. Yang termasuk dalam sasaran yang relevan yaitu :
• Pelayanan Layak,yaitu penawaran kredit yang cocok dengan permintaan pelanggan.
• Cakupan pelanggan harus konsisten dengan situasi pelanggan.
• Harga yang harus pelanggan bayar untuk layanan oleh lembaga pada umumnya bukan kepentingan utama,berdasarkan pengalaman praktis.
2. Kegiatan dan pelayanan yang ditawarkan lembaga tidak saja dituntut namun juga mempunyai dampak positif terhadap nasabah
3. Lembaga ini kuat,sehat secara keuangan dan mantap dalam pelaksanaannya.

Jenis Lembaga
Lembaga terdiri dari 2 jenis,yaitu lembaga formal dan lembaga semi formal. Lembag formal yaitu lembaga yang tunduk pada tidak hanya perundang-undangan umum tetapi juga peraturan dan pengawasan perbankan khusus. Sedangkan lembaga semi formal adalah lembaga yang formal dalam hal telah terdaftar sebagai kesatuan yang tunduk kepada seluruh peraturan perundang-undangan,termasuk undang-undang perdagangan,namun bersifat non formal sepanjang keberadaan lembaga itu dengan beberapa pengecualian seperti tidak tunduk kepada peraturan dan pengawasan bank. Dari kedua jenis diatas terdapat juga penyedia non formal(tidak disebut sebagai lembaga),yaitu kesatuan yang tidak tunduk kepada baik undang-undang perbankan khusus maupun undang-undang perdagangan umum,sehingga apabila terjadi perselisihan tidak dapat diselesaikan secara hukum.

Lembaga Keuangan Formal
Berikut ini merupakan sifat khas lembaga keuangan formal.
• Bank Pembangunan Umum,yaitu bank yang besar,terpusat dan milik pemerintah.
• Bank Pembangunan Swasta,yaitu bank golongan khusus yang ada di beberapa Negara yang sedang berkembang.
• Bank Tabungan dan Bank Tabungan Pos,yaitu status kepemilikan bank ini bervariasi namun secara khas bukan milik pemerintah pusat Negara mereka,dan para pemilik terdiri dari campuran public dan swasta.
• Bank Umum,yaitu lembaga keuangan formal yang khusus memberikan kredit jangka pendek dan jangka panjang untuk bisnis yang sudah mapan.
• Lembaga Keuangan Non Bank,yaitu lembaga yang dibentuk untuk mengelakkan ketidaksanggupan beberapa LKM memenuhi persyaratan bank umum karena sifat dari pemberian kredi mereka.

Lembaga Keuangan Non Formal
• Koperasi Kredit,Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Keuangan Lainnya.
• LSM Keuangan. Ini merupakan jenis kelembagaan paling umum untuk LKM.

Penyedia Lembaga Keuangan Non Formal
• Pelepas uang (murni).
• Pedagang,tuan tanah,dan sejenisnya.
• Kelompok mandiri
• Asosiasi tabungan dan kredit bergulir (kelompok kerja,kelompok mandiri serba guna).
• Sanak saudara dan teman-teman.

Pertumbuhan Kelembagaan dan Transformasi
Untuk LKM yang tersusun sebagai lembaga keuangan formal,yaitu bank pemangunan atau bank umum,persoalan pertumbuhan dan transformasi tidak begitu besar. Pada umumnya,pertumbuhan didalam lembaga formal dapat diakomodasikan didalam struktur yang sudah ada.Transformasi jarang merupakan persoalan. Pengecualian adalah bilamana bank komersial atau pembangunan mendirikan anak perusahaan LKM.

Ekspansi Didalam Struktur yang Ada
Struktur yang sudah ada dalam LKM mungkin paling banyak,karena mengformalkan lembaga mungkin membutuhkan modal dan persyaratan cadangan yang cukup besar. Sebagai perantara keuangan yang formal,mereka mungkin harus tunduk kepada hokum riba atau peraturan lainnya yang membatasi kemampuan LKM beroperasi.

Menciptakan Lembaga Apex
Suatu lembaga apex bertindak sebagai lembaga induk yang telah sah terdaftar yang menyediakan jasa/layanan keuangan,manajemen,dan jasa/lembaga keuangan lainnya untuk sejumlah LKM. Daripada didasarkan pada keanggotaaan,lembaga apex didirikan dan dimiliki oleh suatu organisasi eksternal. Lembaga apex tidak menyediakan layanan langsung kepada para pengusaha mikro,melainkan mereka meenyediakan layanan yang memungkinkan LKM menyatukan dan mengakses sumber daya.
Kelemahan lembaga apex :
• Segala persoalan visi dan tata kelola dibuat lebih kompleks dengan banyaknya pihak yang terlibat.
• Tingkat komitmen untuk ekpansi bervariasi diantara para anggota.
• Perbedaan tingkat pertumbuhan diantara para mitra juga dapat mempertegang hubungan mereka.
• Pemantauan dan pengawasan adalah sangat penting bagi kinerja yang baik namun dibuat sukar oleh banyaknya mitra.
• Kecuali bila lembaga primer dan apex dua-duanya efisien maka biaya akhir bagi pelanggan dapat menjadi tinggi.

Menciptakan Perantara Keuangan Formal
Keuangan mikro sangat memusatkan perhatian pada transformasi LSM keuangan menjadi lembaga keuangan formal. Dalam kebanyakan hal,seluruh aktiva LKM semula serta system dialihkan ke lembaga baru dan disesuaikan untuk memenuhi persyaratan yang lebih ketat sebagai perantara keuangan. Jadi disini akan ada lembaga yang menjadi perantara dalam keuangan mikro.

Tata Kelola dan Kepemilikan
Tata kelola mengacu pada system pemeriksaan dan pencocokan dimana anggota direksi dibentuk untuk mengawasi manajemen LKM. Disini akan terlihat sejauh mana tugas seorang direksi dalam koridor sebuah LKM. Sedangkan kepemilikan merupakan para pemilik LKM yang memilih (atau sewaktu-waktu menyusun) badan pengurus lembaga. Kepemilikan merupakan hal penting karena para pemilik mungkin sangat terlibat dalam operasi LKM atau sangat berperan penting bagi sebuah LKM.

Mengakses Pasar Modal
LKM,mendanai kegiatannya melalui pendanaan donor atau pemerintah melalui hibah atau pinjaman lunak. Berhubung LKM mencapai suatu tahap pertumbuhan yang kritis,mereka merasa bahwa sekarang mereka tidak dapat lagi menopang pertumbuhan mereka melalui donor,sehingga sebagian mulai berusaha mengakses pasar modal. LKM dapat mengakses modal baru dengan berbagai cara,salah satunya dengan dana investasi modal.

Pengembangan Kapasitas Kelembagaan
Semua LKM mengharapkan kemajuan seiring perkembangannya. Disamping itu,mereka harus meninjau kembali kapasitas kelembagaan mereka dan mempertimbangkan dimana mereka bisa melakukan penyempurnaan. Ini dapat dilakukan melalui peningkatan pengembangan produk dan manajemen sumber daya manusia. Meningkatkan kapasitas kelembagaan LKM,berguna untuk menyoroti secara singkat berbagai persoalan kapasitas kelembagaan yang dihadapi oleh banyak LKM. Berbagai persoalan kapasitas kelembagaan meliputi :
• Perencanaan bisnis
• Pengembangan produk
• Sistem informasi manajemen
• Manajemen keuangan
• Manajemen kinerja
• Manajemen likuiditas dan risiko
• Manajemen aktiva dan pasiva

Tidak ada komentar:

Posting Komentar